OTENTISITAS
DAN KREADIBILITAS SEJARAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
Yang dibina oleh Indah W. P. Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd
Oleh:
Arisa
Shofiliani (130731615713)
Akhmad
Robhirt R. (130731615673)
Dwi Yanuar
(130731615697)
Marita
Dwi Agustin (130731616749)
Syukron Wahyu S (130731615696)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
September 2013
DAFTAR
ISIi
BAB
I PENDAHULUAN1
1.1 Latar Belakang1
1.2 Rumusan
Masalah.......................................................................................1
1.3Tujuan......................................................................................................1
BAB
2 PEMBAHASAN2
2.1 Pengertian
Sumber Sejarah
2.2
Pengertian Otentisitas
2.3 Pengertian
Kredibilitas
BAB
III PENUTUPAN
10
3.1 Kesimpulan
10
3.2
Saran
10
DAFTAR
RUJUKAN
11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
ilmu sejarah otentitas berarti keaslian dokumen sejarah yang telah di buat
seseorang. Di sini kita di tuntut untuk bisa menganalisa dokumen yang tidak di
ketahui keasliannya maupun tidak diketahui asal-usulnya. Untuk mengetahui
kebenaran dari suatu dokumen tersebut di butuhkan metode-metode atau analisa,
sehingga dokumen yang sedang di uji ini dapat di ketahui kebenarannya dan tidak
terjadi plagiasi di dalamnya.
Sedangkan
yang di maksud kredibiltas dalam ilmu sejarah adalah usaha untuk mencari sesuatu yang paling mendekati dari kebenaran dalam suatu sejarah.
Untuk mencapai kredibilitas dalam ilmu sejarah ini di
butuhkan beberapa metode-metode yang harus di gunakan. Metode ini bertujuan
untuk membuat dokumen-dokumen sejarah yang tingkat kebenarannya mendekati “kebenaran yang sesungguhnya.” Dengan metode
inilah kita belajar untuk membuat dokumen sejarah yang benar dan akurat dengan
memenuhi unsurr-unsur kredibilitas dalam ilmu sejarah.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Apa yang dimaksud dari
Sumber Sejarah?
b.
Bagaimana menentukan
Otentisitas?
c.
Bagaimana menentukan
Kredibilitas?
1.3
Tujuan
Mengetahui tentang kritikan
ekstern dan kritikan intern dalam sebuah dokumen. Mengetahui hal-hal yang tidak
diketahui dalam kesalahan yang terdapat dalam dokumen.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sumber Sejarah
Sumber
Sejarah adalah bahan-bahan yang dapat kita gunakan untuk memperoleh informasi
tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu. Apapun yang dapat memberikan
informasi masa lalu itu bisa disebut sumber sejarah. Contohnya adalah
Eksofagus, nisan, dokumen, foto, dll. Menurut FIS (2010) klasifikasi sejarah
sebagai berikut.
1. Sumber
lisan : keterangan langsung dari saksi dari peristiwa yang terjadi masa lampau
atau dari orang yang menerima keterangan dari orang lain
contohnya: rekaman pidato, hasil wawancara, dan narasumber pelaku, atau saksi sejarah
contohnya: rekaman pidato, hasil wawancara, dan narasumber pelaku, atau saksi sejarah
2.
Sumber tertulis. Sumber yang di peroleh
melalui peninggalan peninggalan tertulis
contohnya: prasasti, dokumen naskah, surat perjanjian , buku, makalah dll.
contohnya: prasasti, dokumen naskah, surat perjanjian , buku, makalah dll.
3. Sumber
benda (artefak ) peninggalan benda benda budaya.
contohnya: bangunan prasati,patung sejata dll.
contohnya: bangunan prasati,patung sejata dll.
Sumber
sejarah ada 2, yaitu:
1. Sumber
Primer: sumber yang sezaman dan setempat.
2. Sumber
Sekunder: sumber yang sudah ada campur tangan dari sejarawan.
2.2
Pengertian
Otentisitas
Otentisitas adalah mengkritik
dari luar.
Menurut Gottschalk (1975:81) menyatakan “ masalah otentisitas jarang dihadapi
oleh ahli sosiologi, psikologi atau antropologi, yang pada umumnya mempunyai
suatu subyek hidup dibawah pandangan matanya, yang dapat dilihat pada waktu ia
menyusun otobiografinya dan dapat mengintrograsi mengenai hal-hal yang
menimbulkan kesangsian”. Jadi,masalah otentisitas membahas tentang data yang
telah di analisis secara detail menurut pandangan ahli sosiologi dan psikologi.
Yang mana bahan-bahan atau dia yang mereka teliti masih bisa dilihat dan bisa
diselidiki pada saat ini, yang masih hidup. Jadi para ahli ini bisa menyusun
temuan mereka dalam bentuk tulisan. Tetapi, untuk para ahli sejarah masalah
otentisitas sering menimbulkan kesangsian.
2.2.1
Dokumen yang palsu dan menyesatkan
Menurut Gottschalk (1975:80) “pemalsuan dokumen dalam keseluruhan atau
untuk sebagian, meskipun bukan merupakan sesuatu hal yang biasa, namun cukup
sering terjadi sehingga seorang sejarawan yang cermat harus senantiasa waspada
terhadapnya”. Jadi, menurut pernyataan Gottschalk diatas bahwa dokumen-dokumen
sejarah apapun, harus diteliti atau dipertanyakan kebenarannya. Contoh dalam
kehidupan sehari-hari adalah jika ada sepasang suami istri yang tidak mempunyai
anak. Lalu, mereka memutuskan untuk mengasuh seorang anak. Anak tersebut dalam
aktanya disebutkan bahwa ia adalah anak dari sepasang suami istri tadi. Jadi
dokumen itu asli tapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Syarat dari
otentisitas adalah bahwa dokumen itu sama dengan apa yang sebenarnya, dengan
kata lain akurat.
2.2.2
Ujian bagi otentisitas
Menurut
Gottschalk (1975:82) menyatakan “untuk memperbedakan satu tipuan atau
misrepresentasi dari sebuah dokumen yang sejati, sejarawan harus menggunakan
ujian atau test yang juga biasa dipergunakan didalm penyelidikan polisi dan
kehakiman”. Untuk penyajian yang salah dari data yang sudah pasti, para ahli
sejarah biasanya melakukan beberapa test. Test ini bertujuan untuk membenarkan
sebuah data yang tidak akurat. Ujian ini dilakukan sebagai berikut:
a. Menebak
tanggal data.
b. Memeriksa
ke akuratan materi dalam sebuah data.
c. Memeriksa
jenis font, jenis kertas dan bisa juga bahasa yang digunakan.
2.2.3
Dokumen-dokumen yang
cacat
Yang
dimaksud disini dengan dokumen-dokumen yang cacat adalah dokumen-dokumen yang
tidak dengan sengaja dibuat untuk menyesatkan pembacanya. Melainkan
dokumen-dokumen yang tidak sengaja karena ketidak telitian penulis. Biasanya
ini dikarenakan dokumen-dokumen yang asli sudah hilang atau tidak ada
(Gottschalk, 1975:84)
Contohnya: pada
kritikus Injil. Karena jarak untuk merevisi Injil jaraknya kurang dari 8 abad,
hal ini menjadikan apa yang mereka revisi itu adalah revisi-revisi yang lama
bukanlah Injil asli.
2.2.4
Restorasi teks
(Perbaikan teks)
Perbaikan teks ini mengenai pengumpulan
berbagai dokumen yang sedemikian banyak kemudian dibandingkan secara
menyeluruh. Lalu menganalisis paragraf yang mengenai kalimat atau bagian dalam
naskah.
Contohnya: ditemukan beberapa dokumen
mengandung kata-kata, kalimat-kalimat atau bagian-bagian penting yang tidak terdapat
didalam dokumen-dokumen lain, ini perlu direvisi untuk dapat mengetahui dokumen
yang kurang autentisitas.
2.2.5
Penyimpangan diantara
sumber-sumber
Sebuah
penyimpangan dari segala sumber yang diterbitkan oleh para ahli sejarah
terhadap dokumen biasanya berbeda-beda, kadang pendapat yang di terbitkan tidak
semuanya benar sehingga bisa dilakukan pembandingan naskah yang asli. Contoh:
dokumen yang tidak terbit, kadang-kadang menjumpai dua atau lebih naskah dari
baik tulisan tangan yg menjadi kajian para ahli. Seperti menggunakan dengan pena,
pensil. Atau dokumen tik-tikan daripada dokumen yang sama yang identik.
2.2.6
Identifikasi daripada
pengarang dan daripada tanggal
Hal
terpenting selain otentifikasi adalah tanggal perkiraan suatu dokumen dan
pengarang dokumen tersebut. Selanjutnya, para ahli juga harus bisa menentukan
bukti-bukti dari dokumen tersebut.
Contoh: mengenai tanggal perkiraan dari dokumen dan suatu identifikasi dari
yang menurut dugaan adalah pengarangnya (atau paling tidak, suatu rabaan mengenai
lokasinya dalam waktu dan dalam ruang, serta mengenai kebiasaan, sikap watak,
pendidikan, kenalan pengarang dsb).
2.3
Pengertian Kredibilitas
Kreadibilitas
adalah mengkritik dari dalam secara kredibel. Maksutnya, mengkritik
sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur
yang mendekati kejadian yang sebenarnya (Gottschalk,
1985:95-117)
2.3.1 Fakta Sejarah
Dalam
menganalisa suatu masalah, Sejarawan harus memperhatikan unsur-unsur yang
relevan dalam suatu dokumen tersebut. Dalam sejarah unsure-unsur yang terdapat
di dalamnya belium tentu kredibel. Dengan kata lain sejarah tidak
sungguh-sungguh terjadi, melainkan sesuatu yang paling mendekati dengan kejadian
tersebut. Berarti sejarah di katakan sebagai suatu kisah yang tidak selalu
bersifat objektif (pasti). Untuk mengurangi keraguan atau kesalahan-kesalahan
yang akan di hadapi dalam suatu sumber/dokumen sejarah, maka di butuhkan
sumber-sumber yang dapat di percaya dan harus di buktikan.
Dengan
demikian “fakta” sejarah dikatakan sebagai unsure yang di jabarkan dari suatu
dokumen sejarah dan di anggap sudah objektif setelah melalui tahap-tahap
pengujian. Tetapi tidak semuanya dapat di percaya kebenarannya. Terkadang hal
yang sederhana dan konkrit masih di perdebatkan tentang kebenarannya. Seperti
suatu contoh (Mengerti Sejarah, 1975:96) “jika tak seorangpun yang meragukan
bahwaMichelangelo yang memahat Moses, masih ada orang-orang yang beranggapan
bahwa drama-drama Shakespeare yang menulis adalah Francis Bacon.” Maka dari
itu, walaupun sejarah sudah berdasarkan fakta-fakta yang sudah di sepakati oleh
beberapa Sejarawan, tentu masih ada suatu masalah yang selalu di perdebatkan.
2.3.2 Hipotesa
Interogatif
Para
Sejarawan dalam usaha untuk menemukan sebuah fakta atau menganalisa sebuah
fakta harus mengacu pada suatu pertanyaan. Pertanyaan yang di maksud meliputi
Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana. Tanpa adanya pertanyaan
tersebut, sekalipun masalah tersebut sederhana, Sejarawan tidak dapat
menyimpulkan atau mendiskripsikan masalah yang sudah terjadi.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berguna untuk mengetahui atau menganalisa suatu
masalah sehingga kebenaran dapat di ketahui atau paling tidak mendekati kebenaran
tersebut.
2.3.3 Kebenaran
dari kesaksian
Subjek
sejarah setidaknya mempunyai empat aspek. Seperti yang disebut dalam buku
(Mengerti Sejarah, 1975:97) “yakni aspek biografis, aspek geografis, aspek
kronologis, dan aspek fungsionil.” Maka dari itu seorang Sejarawan harus
bijaksana dalam menentukan kebenaran dari sejarah itu sendiri. Dengan cara
membuat catatan-catatan untuk menguji kebenaran dari suatu sejarah. Setiap
Sejarawan tidak boleh gampang percaya terhadap sebuah sumber. Mereka harus
membandingkan masalah tersebut dengan berbagai sumber-sumber tertentu. Dengan
catatan yang sudah di buat itulah Sejarawan mencari kesimpulan-kesimpulan yang
sudah di peroleh dari sumber-sumber tersebut.
2.3.4 Identifikasi/Mengidentifikasi
Pengarang
Identifikasi
dalam ilmu sejarah sangatlah penting. Terutama identifikasi terhadap sebuah
sumber/pembuat dokumen-dokumen sejarah. Dokumen yang sudah di anggap benar
masih membutuhkan penyelidikan yang berguna untuk mengetahui benar/tidaknya.
Identifikasi ini sebenarnya sangat mudah dilakukan, hanya dengan cara
membandingkan sumber-sumber yang di peroleh dengan mencocokkan kesimpulan yang
telah kita miliki.
Tetapi pada umumnya,
Sejarawan juga sering menggunakan dokumen-dokumen yang tidak jelas pengarangnya
atau masih di ragukan kebenarannya. Hal inilah yang membuat sebuah dokumen
tersebut menjadi di ragukan pendapatnya. Maka dari itu, sebagai seorang
Sejarawan hendaknya dalam membuat dokumen-dokumen sejarah gunakanlah referensi
atau sumber-sumber yang di ketahui asal-usulnya ataupun nama pengarang beserta
tingkat pengetahuan seorang sumber.
2.3.5 Penilaian
seorang sumber
Hal
ini penting di lakukan karena seorang Sejarawan wajib mengetahui tingkat pengetahuan seorang sumber atau saksi
sejarah. Mungkinkah para saksi-saksi sejarah tersebut mengetahui peristiwa yang
telah terjadi, mengetahui dimana peristiwa itu terjadi, Maupin kenapa peristiwa
itu bias terjadi. Dengan pertanyaan seperti inilah Sejarawan harus mampu
menyimpulkan masalah-masalah yang terjadi dalam sejarah. Selain itu, Sejarawan
juga harus selektif dalam menentukan sumber-sumber atau dokumen-dokumen yang
akan di gunakan.
2.3.6 Aturan
Umum
Sejarawan
mempunyai hak yang beragam dalam menentukan suatu kebenaran dalam sejarah,
“sejarawan adalah penuntut, pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Tetapi
sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti apapun asal relevan” (Mengerti
Sejarah, 1975:102). Dengan kata lain sejarawan mempunyai hak untuk
mempertanyakan, mendukung, menentukan, dan memutuskan isi dari suatu sumber sejarah
asalkan logis. `Aturan dasar untuk
memperoleh sebuah bukti sejarah yang kredibel seorang pengarang atau sumber
harus dapat menjawab empat pertanyaan sebagai berikut “(1) apakah sumber
terakhir mampu menyatakan kebenaran? (2) apa saksi mampu menyatakan kebenaran?
(3) apakah data saksi yang sedang di uji akurat? Dan (4) apakah ada pendukung
terhadap data yang sedang di uji?” (Mengerti Sejarah: 1975:102).
2.3.7 Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
Gottschalk
(1975:103) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(1) Kemampuan
untuk menyatakan itu bertumpu kepada dekatnya saksi dengan peristiwa. Ada
terdapat tiga langkah dalam kesaksian sejarah : Observasi (pengamatan),
rekolasi (pengingatan), dan perekaman.
(2) Kompetensi
tergantung pada tingkat keahlian, keadaan, usia, pendidikan, ingatan,
ketrampilan bercerita.
Gottschalk
(1975:104) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(3) Tingkatan
perhatian juga merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan
kebenaran.
(4) Kesimpulan
radikalisme – konservatisme merupakan salah satu diantara variabel tingkat
pertama yang merupakan bagian dari pada komposisi semua personalitas.
Gottschalk
(1975:105) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(5) Penyebab
salah satu masalah dan peristiwa keagamaan menerima perhatian besar dalam
sejarah adalah karena sumber utamanya ditulis oleh ulama, andaikan yang menulis
orang lain, mungkin mereka bertanya dan menjawab jenis-jenis lain mengenai Abad
pertengahan.
(6) Kekurangan
tak terhindarkan dalam dokumen pribadi adalah egosentrisme, ketidak mampuan
umtuk menyatakan kebenaran menyebabkan timbulnya kesalahan karena penghilangan
(omission) dan bukan karena penambahan (commission).
Gottschalk
(1975:106) kemauan untuk menyatakan kebenaran
Ada beberapa kondisi yang utama pada
ketidak benaran yang mempengaruhi pengalaman umat manusia :
(1) Salah
satu peraturan yang paling dalam analisa terhadap kesaksian adalah bahwa kita
harus waspada kepada saksi yang berkepentingan
Gottschalk
(1975:107) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(2) Jika
sikap berat sebelah saksi menguntungkanbagi subyek kesaksiannya, hal itu
disebut studium. Jika tidak menguntungkan, dapat disebut odium.
(3) Keinginan
untuk menyenangkan atau tidak menyenangkan, mendorong pada usaha pemulasan atau
penghindaran dari pada kebenaran. Meskipun sejenis dengan kepentingan dan sikap
berat sebelah, dan sering di hubungkan dengan kedua hal itu, seringkali
ditimbulkan oleh faktor sosial.
(4) Terutama
anecdote patut di curigai, sering anecdote merupakan suatu penemuan untuk
menonjolkan secara humor seorang tokoh. Harus kita cocokan dengan bukti-bukti
lain.
Gottschalk
(1975:108) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(5) Undang-undang
dan konvesi kadfang-kadang memaksa saksi untuk beralihdari kebenaran mutlak.
Keraguan yang tidak akurat oleh Jared Sparks sebagai sejarawan di sebabkan
karena tulisan dia berdasarkan saksi-saksi hidup pula yang memintanya untuk
tidak menggunakan data tertentu.
Gottschalk
(1975:109) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(6) Pemberian
tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena tersangkut
kepada konvensi dan formalitas.
(7) Expletasi
atau antisipasi seringkali menyesatkan saksi.
Gottschalk
(1975:110) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(1) Suatu
pernyataan merupakan suatu hal yang tidak menjadisoal bagi saksi, ia tidak akan
berat sebelah
(2) Lebih
dapat diandalkan, apabila suatu pernyataan merugikan bagi seorang saksi, bagi
mereka yang di cintainya, atau perjuangannya, maka pernyataan itu kemungkinan
benar.
(3) Fakta-fakta
sudah terkenal, (pengetahuan umum) saksi tidak akan berbohong
Gottschalk
(1975:111) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(4) Sekalipun
fakta tidak terkenal, namun mempunyai jenis-jenis pernyataan tertentu bersifat
sekaligus insidentil dan sampai taraf selanjutnya
Gottschalk
(1975:112) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(5) Apabila
pola pikiran dan praanggapan seorang saksi diketahui, namun ia menyatakan
sesuatu yang tidak sesuai dengan hal itu.
Gottschalk
(1975:113) Menurut-kata-orang dan bukti sekunder
Jika sejarawan tidak menemui saksi
primer, maka ia mempergunakan saksi sekunder terbaik yang ada. Hal-hal dimana
ia menggunakan saksi sekunder, ia tidak sepenuhnya mengandalkan diri kepada
mereka. Sebaliknya ia bertanya :
(1) Berdasarkan
kesaksian primer siapakah saksi sekunder mengeluarkan pernyataan-pernyataannya?
(2) Apakah saksi sekunder secara akurat melaporkan
kesaksian primer sebagai keseluruhan?
(3) Jika
tidak, dalam haldetail-detail mana ia secara akurat melaporkan kesaksian primer?
Gottschalk
(1975:114) Korobarasi
Unsur primer yang telah disimpulkan dari
sebuan dokumen melalui proses kritik extern dan intern yang telah di lukiskan
hingga sekarang, belum dianggap tegak sebagai fakta sejarah. Dimana ada dua
saksi yang sepakat, maka mungkin mereka berbuat demikian karena naik saksi
secara merdeka satu sama lain mengenai suatu fakta yang sama-sama mereka amati.
Pendapat atau motif yang menurut anggapannya sendiri dimiliki oleh seseorang,
akan nampak lebih baik. Sedikit yang kita ketaui urutan waktu sebab dan akibat,
menyebabkan kita percaya bahwa sumbangan-sumbangan yang berarti kepada
antropologi, timbul sebelum dan sekitar 1859, kelahiran antropologi modern tak
dapat dikatakan merupakan akibat dari terbitnya teori evolusi darwin.
Gottschalk
(1975:116) Kepastian versus ketentuan
Tindakan pencegahan tidak selalu
dilakukan dan pernyataan satu saksi tidak selalu diperlukan sebagai propaganda
yang hanya dapat diberi bukti yang rendah tingkatannya
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Otentisitas
adalah mengkritik dari dalam. Sedangkan, Kreadibilitas
adalah mengkritik dari luar secara kredibel. Maksutnya, mengkritik
sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur
yang mendekati kejadian yang sebenarnya.
3.2 SARAN
Karena keterbatasan waktu yang menjadikan makalah ini
tidak sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang mendukung.
DAFTAR RUJUKAN
Bahan
Ajar Sejarah. 2013. Sumber Sejarah, (Online), (http://fis2010sejarah.blogspot.com/p/sumber-sejarah.html),
diakses pada 14 November 2013
Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti
Sejarah. Terj.Nugroho Notosusanto. Jakarta:Yayasan Penerbit Universitas
Indonesia
Hamid, Abd.Rahman dan Madjid, M. Saleh. 2011. Pengantar Ilmu sejarah. Yogyakarta:
Ombak.
apabila dalam menentukan suatu kebenaran dalam sejarah, kita kan mengadirkan saksi sejarah. yang saya tanyakan apabila saksi sejarah itu hanya satu, apakah saksi tersebut dapat kita percaya...?
BalasHapus