Rabu, 20 November 2013

revisi kelompok 6


OTENTISITAS DAN KREADIBILITAS SEJARAH





MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
Yang dibina oleh Indah W. P. Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd




                                                                

Oleh:
Arisa Shofiliani           (130731615713)
Akhmad Robhirt R.    (130731615673)
                                   Dwi Yanuar                 (130731615697)
Marita Dwi Agustin    (130731616749)
Syukron Wahyu S       (130731615696)





 














UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
September 2013


DAFTAR ISIi
BAB I PENDAHULUAN1
1.1 Latar Belakang1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................1
1.3Tujuan......................................................................................................1


BAB 2 PEMBAHASAN2
2.1 Pengertian Sumber Sejarah
2.2 Pengertian  Otentisitas
2.3 Pengertian Kredibilitas


BAB III PENUTUPAN 10
 3.1 Kesimpulan 10
3.2 Saran 10
DAFTAR RUJUKAN 11




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam ilmu sejarah otentitas berarti keaslian dokumen sejarah yang telah di buat seseorang. Di sini kita di tuntut untuk bisa menganalisa dokumen yang tidak di ketahui keasliannya maupun tidak diketahui asal-usulnya. Untuk mengetahui kebenaran dari suatu dokumen tersebut di butuhkan metode-metode atau analisa, sehingga dokumen yang sedang di uji ini dapat di ketahui kebenarannya dan tidak terjadi plagiasi di dalamnya.
Sedangkan yang di maksud kredibiltas dalam ilmu sejarah adalah usaha untuk mencari  sesuatu yang paling mendekati  dari kebenaran dalam suatu sejarah. Untuk  mencapai  kredibilitas dalam ilmu sejarah ini di butuhkan beberapa metode-metode yang harus di gunakan. Metode ini bertujuan untuk membuat dokumen-dokumen sejarah yang tingkat kebenarannya mendekati  “kebenaran yang sesungguhnya.” Dengan metode inilah kita belajar untuk membuat dokumen sejarah yang benar dan akurat dengan memenuhi unsurr-unsur kredibilitas dalam ilmu sejarah.
1.2 Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dari Sumber Sejarah?
b.      Bagaimana menentukan Otentisitas?
c.       Bagaimana menentukan Kredibilitas?
1.3 Tujuan
Mengetahui tentang kritikan ekstern dan kritikan intern dalam sebuah dokumen. Mengetahui hal-hal yang tidak diketahui dalam kesalahan yang terdapat dalam dokumen.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sumber Sejarah
            Sumber Sejarah adalah bahan-bahan yang dapat kita gunakan untuk memperoleh informasi tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu. Apapun yang dapat memberikan informasi masa lalu itu bisa disebut sumber sejarah. Contohnya adalah Eksofagus, nisan, dokumen, foto, dll. Menurut FIS (2010) klasifikasi sejarah sebagai berikut.
1.       Sumber lisan : keterangan langsung dari saksi dari peristiwa yang terjadi masa lampau atau dari orang yang menerima keterangan dari orang lain
 contohnya: rekaman pidato, hasil wawancara, dan narasumber pelaku, atau saksi sejarah
2.       Sumber tertulis. Sumber yang di peroleh melalui peninggalan peninggalan tertulis
contohnya: prasasti, dokumen naskah, surat perjanjian , buku, makalah dll.
3.       Sumber benda (artefak )  peninggalan benda benda budaya.
contohnya: bangunan prasati,patung sejata dll.
Sumber sejarah ada 2, yaitu:
1.      Sumber Primer: sumber yang sezaman dan setempat.
2.      Sumber Sekunder: sumber yang sudah ada campur tangan dari sejarawan.

2.2  Pengertian Otentisitas
      Otentisitas adalah mengkritik dari luar. Menurut Gottschalk (1975:81) menyatakan “ masalah otentisitas jarang dihadapi oleh ahli sosiologi, psikologi atau antropologi, yang pada umumnya mempunyai suatu subyek hidup dibawah pandangan matanya, yang dapat dilihat pada waktu ia menyusun otobiografinya dan dapat mengintrograsi mengenai hal-hal yang menimbulkan kesangsian”. Jadi,masalah otentisitas membahas tentang data yang telah di analisis secara detail menurut pandangan ahli sosiologi dan psikologi. Yang mana bahan-bahan atau dia yang mereka teliti masih bisa dilihat dan bisa diselidiki pada saat ini, yang masih hidup. Jadi para ahli ini bisa menyusun temuan mereka dalam bentuk tulisan. Tetapi, untuk para ahli sejarah masalah otentisitas sering menimbulkan kesangsian.



2.2.1                  Dokumen yang palsu dan menyesatkan
Menurut Gottschalk (1975:80)  “pemalsuan dokumen dalam keseluruhan atau untuk sebagian, meskipun bukan merupakan sesuatu hal yang biasa, namun cukup sering terjadi sehingga seorang sejarawan yang cermat harus senantiasa waspada terhadapnya”. Jadi, menurut pernyataan Gottschalk diatas bahwa dokumen-dokumen sejarah apapun, harus diteliti atau dipertanyakan kebenarannya. Contoh dalam kehidupan sehari-hari adalah jika ada sepasang suami istri yang tidak mempunyai anak. Lalu, mereka memutuskan untuk mengasuh seorang anak. Anak tersebut dalam aktanya disebutkan bahwa ia adalah anak dari sepasang suami istri tadi. Jadi dokumen itu asli tapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Syarat dari otentisitas adalah bahwa dokumen itu sama dengan apa yang sebenarnya, dengan kata lain akurat.
2.2.2                  Ujian bagi otentisitas
Menurut Gottschalk (1975:82) menyatakan “untuk memperbedakan satu tipuan atau misrepresentasi dari sebuah dokumen yang sejati, sejarawan harus menggunakan ujian atau test yang juga biasa dipergunakan didalm penyelidikan polisi dan kehakiman”. Untuk penyajian yang salah dari data yang sudah pasti, para ahli sejarah biasanya melakukan beberapa test. Test ini bertujuan untuk membenarkan sebuah data yang tidak akurat. Ujian ini dilakukan sebagai berikut:
a.       Menebak tanggal data.
b.      Memeriksa ke akuratan materi dalam sebuah data.
c.       Memeriksa jenis font, jenis kertas dan bisa juga bahasa yang digunakan.

2.2.3                  Dokumen-dokumen yang cacat
Yang dimaksud disini dengan dokumen-dokumen yang cacat adalah dokumen-dokumen yang tidak dengan sengaja dibuat untuk menyesatkan pembacanya. Melainkan dokumen-dokumen yang tidak sengaja karena ketidak telitian penulis. Biasanya ini dikarenakan dokumen-dokumen yang asli sudah hilang atau tidak ada (Gottschalk, 1975:84)
Contohnya: pada kritikus Injil. Karena jarak untuk merevisi Injil jaraknya kurang dari 8 abad, hal ini menjadikan apa yang mereka revisi itu adalah revisi-revisi yang lama bukanlah Injil asli.

2.2.4                  Restorasi teks (Perbaikan teks)
Perbaikan teks ini mengenai pengumpulan berbagai dokumen yang sedemikian banyak kemudian dibandingkan secara menyeluruh. Lalu menganalisis paragraf yang mengenai kalimat atau bagian dalam naskah.
Contohnya: ditemukan beberapa dokumen mengandung kata-kata, kalimat-kalimat atau bagian-bagian penting yang tidak terdapat didalam dokumen-dokumen lain, ini perlu direvisi untuk dapat mengetahui dokumen yang kurang autentisitas.


2.2.5                  Penyimpangan diantara sumber-sumber
Sebuah penyimpangan dari segala sumber yang diterbitkan oleh para ahli sejarah terhadap dokumen biasanya berbeda-beda, kadang pendapat yang di terbitkan tidak semuanya benar sehingga bisa dilakukan pembandingan naskah yang asli. Contoh: dokumen yang tidak terbit, kadang-kadang menjumpai dua atau lebih naskah dari baik tulisan tangan yg menjadi kajian para ahli. Seperti menggunakan dengan pena, pensil. Atau dokumen tik-tikan daripada dokumen yang sama yang identik.

2.2.6                  Identifikasi daripada pengarang dan daripada tanggal
Hal terpenting selain otentifikasi adalah tanggal perkiraan suatu dokumen dan pengarang dokumen tersebut. Selanjutnya, para ahli juga harus bisa menentukan bukti-bukti dari dokumen tersebut. Contoh: mengenai tanggal perkiraan dari dokumen dan suatu identifikasi dari yang menurut dugaan adalah pengarangnya (atau paling tidak, suatu rabaan mengenai lokasinya dalam waktu dan dalam ruang, serta mengenai kebiasaan, sikap watak, pendidikan, kenalan pengarang dsb).  



2.3 Pengertian Kredibilitas
Kreadibilitas adalah mengkritik dari dalam secara kredibel. Maksutnya, mengkritik sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur yang mendekati kejadian yang sebenarnya (Gottschalk, 1985:95-117)

2.3.1 Fakta Sejarah
Dalam menganalisa suatu masalah, Sejarawan harus memperhatikan unsur-unsur yang relevan dalam suatu dokumen tersebut. Dalam sejarah unsure-unsur yang terdapat di dalamnya belium tentu kredibel. Dengan kata lain sejarah tidak sungguh-sungguh terjadi, melainkan sesuatu yang paling mendekati dengan kejadian tersebut. Berarti sejarah di katakan sebagai suatu kisah yang tidak selalu bersifat objektif (pasti). Untuk mengurangi keraguan atau kesalahan-kesalahan yang akan di hadapi dalam suatu sumber/dokumen sejarah, maka di butuhkan sumber-sumber yang dapat di percaya dan harus di buktikan.
Dengan demikian “fakta” sejarah dikatakan sebagai unsure yang di jabarkan dari suatu dokumen sejarah dan di anggap sudah objektif setelah melalui tahap-tahap pengujian. Tetapi tidak semuanya dapat di percaya kebenarannya. Terkadang hal yang sederhana dan konkrit masih di perdebatkan tentang kebenarannya. Seperti suatu contoh (Mengerti Sejarah, 1975:96) “jika tak seorangpun yang meragukan bahwaMichelangelo yang memahat Moses, masih ada orang-orang yang beranggapan bahwa drama-drama Shakespeare yang menulis adalah Francis Bacon.” Maka dari itu, walaupun sejarah sudah berdasarkan fakta-fakta yang sudah di sepakati oleh beberapa Sejarawan, tentu masih ada suatu masalah yang selalu di perdebatkan.

2.3.2 Hipotesa Interogatif
Para Sejarawan dalam usaha untuk menemukan sebuah fakta atau menganalisa sebuah fakta harus mengacu pada suatu pertanyaan. Pertanyaan yang di maksud meliputi Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana. Tanpa adanya pertanyaan tersebut, sekalipun masalah tersebut sederhana, Sejarawan tidak dapat menyimpulkan atau mendiskripsikan masalah yang sudah terjadi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berguna untuk mengetahui atau menganalisa suatu masalah sehingga kebenaran dapat di ketahui atau paling tidak mendekati kebenaran tersebut.

2.3.3 Kebenaran dari kesaksian
Subjek sejarah setidaknya mempunyai empat aspek. Seperti yang disebut dalam buku (Mengerti Sejarah, 1975:97) “yakni aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek fungsionil.” Maka dari itu seorang Sejarawan harus bijaksana dalam menentukan kebenaran dari sejarah itu sendiri. Dengan cara membuat catatan-catatan untuk menguji kebenaran dari suatu sejarah. Setiap Sejarawan tidak boleh gampang percaya terhadap sebuah sumber. Mereka harus membandingkan masalah tersebut dengan berbagai sumber-sumber tertentu. Dengan catatan yang sudah di buat itulah Sejarawan mencari kesimpulan-kesimpulan yang sudah di peroleh dari sumber-sumber tersebut.


2.3.4 Identifikasi/Mengidentifikasi Pengarang
Identifikasi dalam ilmu sejarah sangatlah penting. Terutama identifikasi terhadap sebuah sumber/pembuat dokumen-dokumen sejarah. Dokumen yang sudah di anggap benar masih membutuhkan penyelidikan yang berguna untuk mengetahui benar/tidaknya. Identifikasi ini sebenarnya sangat mudah dilakukan, hanya dengan cara membandingkan sumber-sumber yang di peroleh dengan mencocokkan kesimpulan yang telah kita miliki.
Tetapi pada umumnya, Sejarawan juga sering menggunakan dokumen-dokumen yang tidak jelas pengarangnya atau masih di ragukan kebenarannya. Hal inilah yang membuat sebuah dokumen tersebut menjadi di ragukan pendapatnya. Maka dari itu, sebagai seorang Sejarawan hendaknya dalam membuat dokumen-dokumen sejarah gunakanlah referensi atau sumber-sumber yang di ketahui asal-usulnya ataupun nama pengarang beserta tingkat pengetahuan seorang sumber.
           
2.3.5 Penilaian seorang sumber
Hal ini penting di lakukan karena seorang Sejarawan wajib mengetahui tingkat  pengetahuan seorang sumber atau saksi sejarah. Mungkinkah para saksi-saksi sejarah tersebut mengetahui peristiwa yang telah terjadi, mengetahui dimana peristiwa itu terjadi, Maupin kenapa peristiwa itu bias terjadi. Dengan pertanyaan seperti inilah Sejarawan harus mampu menyimpulkan masalah-masalah yang terjadi dalam sejarah. Selain itu, Sejarawan juga harus selektif dalam menentukan sumber-sumber atau dokumen-dokumen yang akan di gunakan.
2.3.6 Aturan Umum
Sejarawan mempunyai hak yang beragam dalam menentukan suatu kebenaran dalam sejarah, “sejarawan adalah penuntut, pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Tetapi sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti apapun asal relevan” (Mengerti Sejarah, 1975:102). Dengan kata lain sejarawan mempunyai hak untuk mempertanyakan, mendukung, menentukan, dan memutuskan isi dari suatu sumber sejarah asalkan logis. `Aturan dasar untuk memperoleh sebuah bukti sejarah yang kredibel seorang pengarang atau sumber harus dapat menjawab empat pertanyaan sebagai berikut “(1) apakah sumber terakhir mampu menyatakan kebenaran? (2) apa saksi mampu menyatakan kebenaran? (3) apakah data saksi yang sedang di uji akurat? Dan (4) apakah ada pendukung terhadap data yang sedang di uji?” (Mengerti Sejarah: 1975:102).
           
2.3.7 Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
Gottschalk (1975:103) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(1)   Kemampuan untuk menyatakan itu bertumpu kepada dekatnya saksi dengan peristiwa. Ada terdapat tiga langkah dalam kesaksian sejarah : Observasi (pengamatan), rekolasi (pengingatan), dan perekaman.
(2)   Kompetensi tergantung pada tingkat keahlian, keadaan, usia, pendidikan, ingatan, ketrampilan bercerita.
Gottschalk (1975:104) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(3)   Tingkatan perhatian juga merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan kebenaran.
(4)   Kesimpulan radikalisme – konservatisme merupakan salah satu diantara variabel tingkat pertama yang merupakan bagian dari pada komposisi semua personalitas.
Gottschalk (1975:105) kemampuan untuk menyatakan kebenaran
(5)   Penyebab salah satu masalah dan peristiwa keagamaan menerima perhatian besar dalam sejarah adalah karena sumber utamanya ditulis oleh ulama, andaikan yang menulis orang lain, mungkin mereka bertanya dan menjawab jenis-jenis lain mengenai Abad pertengahan.
(6)   Kekurangan tak terhindarkan dalam dokumen pribadi adalah egosentrisme, ketidak mampuan umtuk menyatakan kebenaran menyebabkan timbulnya kesalahan karena penghilangan (omission) dan bukan karena penambahan (commission).



Gottschalk (1975:106) kemauan untuk menyatakan kebenaran
Ada beberapa kondisi yang utama pada ketidak benaran yang mempengaruhi pengalaman umat manusia :
(1)   Salah satu peraturan yang paling dalam analisa terhadap kesaksian adalah bahwa kita harus waspada kepada saksi yang berkepentingan

Gottschalk (1975:107) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(2)   Jika sikap berat sebelah saksi menguntungkanbagi subyek kesaksiannya, hal itu disebut studium. Jika tidak menguntungkan, dapat disebut odium.
(3)   Keinginan untuk menyenangkan atau tidak menyenangkan, mendorong pada usaha pemulasan atau penghindaran dari pada kebenaran. Meskipun sejenis dengan kepentingan dan sikap berat sebelah, dan sering di hubungkan dengan kedua hal itu, seringkali ditimbulkan oleh faktor sosial.
(4)   Terutama anecdote patut di curigai, sering anecdote merupakan suatu penemuan untuk menonjolkan secara humor seorang tokoh. Harus kita cocokan dengan bukti-bukti lain.

Gottschalk (1975:108) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(5)   Undang-undang dan konvesi kadfang-kadang memaksa saksi untuk beralihdari kebenaran mutlak. Keraguan yang tidak akurat oleh Jared Sparks sebagai sejarawan di sebabkan karena tulisan dia berdasarkan saksi-saksi hidup pula yang memintanya untuk tidak menggunakan data tertentu.
Gottschalk (1975:109) kemauan untuk menyatakan kebenaran
(6)   Pemberian tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena tersangkut kepada konvensi dan formalitas.
(7)   Expletasi atau antisipasi seringkali menyesatkan saksi.



Gottschalk (1975:110) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(1)   Suatu pernyataan merupakan suatu hal yang tidak menjadisoal bagi saksi, ia tidak akan berat sebelah
(2)   Lebih dapat diandalkan, apabila suatu pernyataan merugikan bagi seorang saksi, bagi mereka yang di cintainya, atau perjuangannya, maka pernyataan itu kemungkinan benar.
(3)   Fakta-fakta sudah terkenal, (pengetahuan umum) saksi tidak akan berbohong

Gottschalk (1975:111) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(4)   Sekalipun fakta tidak terkenal, namun mempunyai jenis-jenis pernyataan tertentu bersifat sekaligus insidentil dan sampai taraf selanjutnya

Gottschalk (1975:112) kondisi-kondisi yang menguntungkan kredibilitas
(5)   Apabila pola pikiran dan praanggapan seorang saksi diketahui, namun ia menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hal itu.

Gottschalk (1975:113) Menurut-kata-orang dan bukti sekunder
Jika sejarawan tidak menemui saksi primer, maka ia mempergunakan saksi sekunder terbaik yang ada. Hal-hal dimana ia menggunakan saksi sekunder, ia tidak sepenuhnya mengandalkan diri kepada mereka. Sebaliknya ia bertanya :
(1)   Berdasarkan kesaksian primer siapakah saksi sekunder mengeluarkan pernyataan-pernyataannya?
(2)    Apakah saksi sekunder secara akurat melaporkan kesaksian primer sebagai keseluruhan?
(3)   Jika tidak, dalam haldetail-detail mana ia secara akurat melaporkan kesaksian primer?



Gottschalk (1975:114) Korobarasi
Unsur primer yang telah disimpulkan dari sebuan dokumen melalui proses kritik extern dan intern yang telah di lukiskan hingga sekarang, belum dianggap tegak sebagai fakta sejarah. Dimana ada dua saksi yang sepakat, maka mungkin mereka berbuat demikian karena naik saksi secara merdeka satu sama lain mengenai suatu fakta yang sama-sama mereka amati. Pendapat atau motif yang menurut anggapannya sendiri dimiliki oleh seseorang, akan nampak lebih baik. Sedikit yang kita ketaui urutan waktu sebab dan akibat, menyebabkan kita percaya bahwa sumbangan-sumbangan yang berarti kepada antropologi, timbul sebelum dan sekitar 1859, kelahiran antropologi modern tak dapat dikatakan merupakan akibat dari terbitnya teori evolusi darwin.

Gottschalk (1975:116) Kepastian versus ketentuan
Tindakan pencegahan tidak selalu dilakukan dan pernyataan satu saksi tidak selalu diperlukan sebagai propaganda yang hanya dapat diberi bukti yang rendah tingkatannya




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
           
            Otentisitas adalah mengkritik dari dalam. Sedangkan, Kreadibilitas adalah mengkritik dari luar secara kredibel. Maksutnya, mengkritik sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur yang mendekati kejadian yang sebenarnya.

3.2 SARAN
           Karena keterbatasan waktu yang menjadikan makalah ini tidak sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang mendukung.




































DAFTAR RUJUKAN
Bahan Ajar Sejarah. 2013. Sumber Sejarah, (Online), (http://fis2010sejarah.blogspot.com/p/sumber-sejarah.html), diakses pada 14 November 2013
Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj.Nugroho Notosusanto. Jakarta:Yayasan Penerbit Universitas Indonesia
Hamid, Abd.Rahman dan Madjid, M. Saleh. 2011. Pengantar Ilmu sejarah. Yogyakarta: Ombak.

1 komentar:

  1. apabila dalam menentukan suatu kebenaran dalam sejarah, kita kan mengadirkan saksi sejarah. yang saya tanyakan apabila saksi sejarah itu hanya satu, apakah saksi tersebut dapat kita percaya...?

    BalasHapus