OTENTISITAS
DAN KREADIBILITAS SEJARAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
yang dibina oleh Bapak Prof.
Dr. Hariyono, M. Pd
dan Ibu Indah W. P. Utami S.
Pd., S. Hum., M. Pd
Oleh:
Arisa Shofiliani
(130731615713)
Akhmad Robhirt
R. (130731615673)
Dwi
Yanuar (130731615697)
Marita Dwi
Agustin (130731616749)
Syukron Wahyu S (130731615696)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
September 2013
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................................
1.3Tujuan......................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
2.2
Pengertian
Otentisitas
2.2
Pengertian Kreadibilitas
........... 2.3
Otentisitas Sejarah…………………………………………….
2.3.1
Ujian bagi otentisitas……………………………….
2.3.2
Restorasi teks (Perbaikan teks)……………………
2.3.3
Penyimpangan diantara sumber-sumber…………..
2.3.4
Identifikasi daripada pengarang dan
daripada tanggal………………………………………………
2.4 Kreadibilitas Sejarah…………...........................................
2.4.1
Fakta Sejarah……………………………………
2.4.2
Hipotesa Interogatif………………………………..
2.4.3
Kebenaran dari kesaksian…………………………..
2.4.4
Identifikasi/Mengidentifikasi Pengarang…………
2.4.5
Penilaian seorang sumber…………………………...
2.4.6
Aturan Umum………………………………………
2.4.7
Kemampuan
untuk menyatakan kebenaran………
2.5 Metode sejarah…………………………………..
2.5.1
Pengertian Metode dan Metodologi……………
2.5.2
Sistematika
metode sejarah………………………
2.5.3
Sistematika
metode sejarah……………………….
BAB III PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR RUJUKAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam ilmu sejarah otentitas
berarti keaslian dokumen sejarah yang telah di buat seseorang. Di sini kita di
tuntut untuk bisa menganalisa dokumen yang tidak di ketahui keasliannya maupun
tidak diketahui asal-usulnya. Untuk mengetahui kebenaran dari suatu dokumen
tersebut di butuhkan metode-metode atau analisa, sehingga dokumen yang sedang
di uji ini dapat di ketahui kebenarannya dan tidak terjadi plagiasi di
dalamnya.
Sedangkan yang di maksud
kredibiltas dalam ilmu sejarah adalah usaha untuk mencari sesuatu yang paling mendekati dari kebenaran dalam suatu sejarah. Untuk mencapai
kredibilitas dalam ilmu sejarah ini di butuhkan beberapa metode-metode
yang harus di gunakan. Metode ini bertujuan untuk membuat dokumen-dokumen
sejarah yang tingkat kebenarannya mendekati
“kebenaran yang sesungguhnya.” Dengan metode inilah kita belajar untuk
membuat dokumen sejarah yang benar dan akurat dengan memenuhi unsurr-unsur
kredibilitas dalam ilmu sejarah.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana
mengkritik dalam sebuah buku dn luar buku dari sumber pengarang?
b.
Bagaimana
pengertian Metode dan Metodologi?
c.
Bagaimana
pembelajaran dalam metode sejarah?
d.
Apa
saja masalah Kredibilitas?
1.3
Tujuan
Mengetahui tentang kritikan ekstern dan kritikan
intern dalam sebuah dokumen. Mengetahui hal-hal yang tidak diketahui dalam
kesalahan yang terdapat dalam dokumen.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Otentisitas
Otentisitas adalah mengkritik dari dalam.
2.2 Pengertian Kreadibilitas
Kreadibilitas
adalah mengkritik dari luar secara kredibel. Maksutnya, mengkritik
sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur
yang mendekati kejadian yang sebenarnya (Gottschalk,
1985:95-117)
2.3 Otentisitas Sejarah
Menurut Gottschalk (1975:81) menyatakan “ masalah
otentisitas jarang dihadapi oleh ahli sosiologi, psikologi atau antropologi,
yang pada umumnya mempunyai suatu subyek hidup dibawah pandangan matanya, yang
dapat dilihat pada waktu ia menyusun otobiografinya dan dapat mengintrograsi
mengenai hal-hal yang menimbulkan kesangsian”. Jadi,masalah otentisitas
membahas tentang data yang telah di analisis secara detail menurut pandangan
ahli sosiologi dan psikologi. Yang mana bahan-bahan atau dia yang mereka teliti
masih bisa dilihat dan bisa diselidiki pada saat ini, yang masih hidup. Jadi
para ahli ini bisa menyusun temuan mereka dalam bentuk tulisan. Tetapi, untuk
para ahli sejarah masalah otentisitas sering menimbulkan kesangsian.
2.3.1
Ujian bagi otentisitas
Menurut Gottschalk (1975:82) menyatakan “untuk
memperbedakan satu tipuan atau misrepresentasi dari sebuah dokumen yang sejati,
sejarawan harus menggunakan ujian atau test yang juga biasa dipergunakan didalm
penyelidikan polisi dan kehakiman”. Untuk penyajian yang salah dari data yang
sudah pasti, para ahli sejarah biasanya melakukan beberapa test. Test ini
bertujuan untuk membenarkan sebuah data yang tidak akurat. Ujian ini dilakukan
sebagai berikut:
a. Menebak
tanggal tanggal data.
b. Memeriksa
ke akuratan materi dalam sebuah data.
2.3.2
Restorasi teks (Perbaikan teks)
Perbaikan
teks ini mengenai pengumpulan berbagai dokumen yang sedemikian banyak kemudian
dibandingkan secara menyeluruh. Lalu menganalisis paragraf yang mengenai
kalimat atau bagian dalam naskah.
2.3.3
Penyimpangan diantara sumber-sumber
Sebuah penyimpangan dari segala
sumber yang diterbitkan oleh para ahli sejarah terhadap dokumen biasanya
berbeda-beda, kadang pendapat yang di terbitkan tidak semuanya benar sehingga
bisa dilakukan pembandingan naskah yang asli.
2.3.4
Identifikasi daripada pengarang dan
daripada tanggal
Hal terpenting selain otentifikasi
adalah tanggal perkiraan suatu dokumen dan pengarang dokumen tersebut.
Selanjutnya, para ahli juga harus bisa menentukan bukti-bukti dari dokumen
tersebut.
2.4 Kreadibilitas Sejarah
2.4.1
Fakta
Sejarah
Dalam
menganalisa suatu masalah, Sejarawan harus memperhatikan unsur-unsur yang
relevan dalam suatu dokumen tersebut. Dalam sejarah unsure-unsur yang terdapat
di dalamnya belium tentu kredibel. Dengan kata lain sejarah tidak
sungguh-sungguh terjadi, melainkan sesuatu yang paling mendekati dengan
kejadian tersebut. Berarti sejarah di katakan sebagai suatu kisah yang tidak
selalu bersifat objektif (pasti). Untuk mengurangi keraguan atau
kesalahan-kesalahan yang akan di hadapi dalam suatu sumber/dokumen sejarah,
maka di butuhkan sumber-sumber yang dapat di percaya dan harus di buktikan.
Dengan demikian “fakta”
sejarah dikatakan sebagai unsure yang di jabarkan dari suatu dokumen sejarah
dan di anggap sudah objektif setelah melalui tahap-tahap pengujian. Tetapi
tidak semuanya dapat di percaya kebenarannya. Terkadang hal yang sederhana dan
konkrit masih di perdebatkan tentang kebenarannya. Seperti suatu contoh
(Mengerti Sejarah, 1975:96) “jika tak seorangpun yang meragukan bahwaMichelangelo
yang memahat Moses, masih ada orang-orang yang beranggapan bahwa drama-drama
Shakespeare yang menulis adalah Francis Bacon.” Maka dari itu, walaupun sejarah
sudah berdasarkan fakta-fakta yang sudah di sepakati oleh beberapa Sejarawan,
tentu masih ada suatu masalah yang selalu di perdebatkan
2.4.2
Hipotesa
Interogatif
Para Sejarawan dalam usaha untuk
menemukan sebuah fakta atau menganalisa sebuah fakta harus mengacu pada suatu
pertanyaan. Pertanyaan yang di maksud meliputi Apa, Siapa, Kapan, Dimana,
Mengapa, dan Bagaimana. Tanpa adanya pertanyaan tersebut, sekalipun masalah
tersebut sederhana, Sejarawan tidak dapat menyimpulkan atau mendiskripsikan
masalah yang sudah terjadi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berguna untuk
mengetahui atau menganalisa suatu masalah sehingga kebenaran dapat di ketahui
atau paling tidak mendekati kebenaran tersebut.
2.4.3
Kebenaran
dari kesaksian
Subjek sejarah setidaknya mempunyai
empat aspek. Seperti yang disebut dalam buku (Mengerti Sejarah, 1975:97) “yakni
aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek fungsionil.” Maka
dari itu seorang Sejarawan harus bijaksana dalam menentukan kebenaran dari
sejarah itu sendiri. Dengan cara membuat catatan-catatan untuk menguji
kebenaran dari suatu sejarah. Setiap Sejarawan tidak boleh gampang percaya
terhadap sebuah sumber. Mereka harus membandingkan masalah tersebut dengan
berbagai sumber-sumber tertentu. Dengan catatan yang sudah di buat itulah
Sejarawan mencari kesimpulan-kesimpulan yang sudah di peroleh dari sumber-sumber
tersebut.
2.4.4
Identifikasi/Mengidentifikasi
Pengarang
Identifikasi dalam ilmu sejarah
sangatlah penting. Terutama identifikasi terhadap sebuah sumber/pembuat
dokumen-dokumen sejarah. Dokumen yang sudah di anggap benar masih membutuhkan
penyelidikan yang berguna untuk mengetahui benar/tidaknya. Identifikasi ini
sebenarnya sangat mudah dilakukan, hanya dengan cara membandingkan
sumber-sumber yang di peroleh dengan mencocokkan kesimpulan yang telah kita
miliki.
Tetapi pada umumnya, Sejarawan juga
sering menggunakan dokumen-dokumen yang tidak jelas pengarangnya atau masih di
ragukan kebenarannya. Hal inilah yang membuat sebuah dokumen tersebut menjadi
di ragukan pendapatnya. Maka dari itu, sebagai seorang Sejarawan hendaknya
dalam membuat dokumen-dokumen sejarah gunakanlah referensi atau sumber-sumber
yang di ketahui asal-usulnya ataupun nama pengarang beserta tingkat pengetahuan
seorang sumber.
2.4.5
Penilaian
seorang sumber
Hal ini penting di lakukan karena
seorang Sejarawan wajib mengetahui tingkat
pengetahuan seorang sumber atau saksi sejarah. Mungkinkah para
saksi-saksi sejarah tersebut mengetahui peristiwa yang telah terjadi,
mengetahui dimana peristiwa itu terjadi, Maupin kenapa peristiwa itu bias
terjadi. Dengan pertanyaan seperti inilah Sejarawan harus mampu menyimpulkan
masalah-masalah yang terjadi dalam sejarah. Selain itu, Sejarawan juga harus
selektif dalam menentukan sumber-sumber atau dokumen-dokumen yang akan di
gunakan.
2.4.6
Aturan
Umum
Sejarawan mempunyai hak yang
beragam dalam menentukan suatu kebenaran dalam sejarah, “sejarawan adalah
penuntut, pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Tetapi sebagai hakim ia tidak
mengesampingkan bukti apapun asal relevan” (Mengerti Sejarah, 1975:102). Aturan
dasar untuk memperoleh sebuah bukti sejarah yang kredibel seorang pengarang
atau sumber harus dapat menjawab empat pertanyaan sebagai berikut “(1) apakah
sumber terakhir mampu menyatakan kebenaran? (2) apa saksi mampu menyatakan
kebenaran? (3) apakah data saksi yang sedang di uji akurat? Dan (4) apakah ada
pendukung terhadap data yang sedang di uji?” (Mengerti Sejarah: 1975:102).
2.4.7 Kemampuan untuk menyatakan kebenaran
Schalk (1975:103) kemampuan untuk
menyatakan kebenaran
(1) Kemampuan
untuk menyatakan itu bertumpu kepada dekatnya saksi dengan peristiwa. Ada terdapat
tiga langkah dalam kesaksian sejarah : Observasi (pengamatan), rekolasi
(pengingatan), dan perekaman.
(2) Kompetensi
tergantung pada tingkat keahlian, keadaan, usia, pendidikan, ingatan,
ketrampilan bercerita.
Schalk (1975:104) kemampuan untuk menyatakan
kebenaran
(3) Tingkatan
perhatian juga merupakan faktor penting didalam kemampuan untuk mengatakan
kebenaran.
(4) Kesimpulan
radikalisme – konservatisme merupakan salah satu diantara variabel tingkat
pertama yang merupakan bagian dari pada komposisi semua personalitas.
Schalk (1975:105) kemampuan untuk
menyatakan kebenaran
(5) Penyebab
salah satu masalah dan peristiwa keagamaan menerima perhatian besar dalam
sejarah adalah karena sumber utamanya ditulis oleh ulama, andaikan yang menulis
orang lain, mungkin mereka bertanya dan menjawab jenis-jenis lain mengenai Abad
pertengahan.
(6) Kekurangan
tak terhindarkan dalam dokumen pribadi adalah egosentrisme, ketidak mampuan
umtuk menyatakan kebenaran menyebabkan timbulnya kesalahan karena penghilangan
(omission) dan bukan karena penambahan (commission).
Schalk (1975:106) kemauan untuk
menyatakan kebenaran
Ada beberapa kondisi yang utama pada ketidak benaran
yang mempengaruhi pengalaman umat manusia :
(1) Salah
satu peraturan yang paling dalam analisa terhadap kesaksian adalah bahwa kita
harus waspada kepada saksi yang berkepentingan
Schalk (1975:107) kemauan untuk
menyatakan kebenaran
(2) Jika
sikap berat sebelah saksi menguntungkanbagi subyek kesaksiannya, hal itu
disebut studium. Jika tidak menguntungkan, dapat disebut odium.
(3) Keinginan
untuk menyenangkan atau tidak menyenangkan, mendorong pada usaha pemulasan atau
penghindaran dari pada kebenaran. Meskipun sejenis dengan kepentingan dan sikap
berat sebelah, dan sering di hubungkan dengan kedua hal itu, seringkali
ditimbulkan oleh faktor sosial.
(4) Terutama
anecdote patut di curigai, sering anecdote merupakan suatu penemuan untuk
menonjolkan secara humor seorang tokoh. Harus kita cocokan dengan bukti-bukti
lain.
Schalk (1975:108) kemauan untuk
menyatakan kebenaran
(5) Undang-undang
dan konvesi kadfang-kadang memaksa saksi untuk beralihdari kebenaran mutlak.
Keraguan yang tidak akurat oleh Jared Sparks sebagai sejarawan di sebabkan
karena tulisan dia berdasarkan saksi-saksi hidup pula yang memintanya untuk
tidak menggunakan data tertentu.
Schalk (1975:109) kemauan untuk
menyatakan kebenaran
(6) Pemberian
tanggal yang tidak exak terhadap dokumen-dokumen sejarah karena tersangkut
kepada konvensi dan formalitas.
(7) Expletasi
atau antisipasi seringkali menyesatkan saksi.
Schalk (1975:110) kondisi-kondisi yang
menguntungkan kredibilitas
(1) Suatu
pernyataan merupakan suatu hal yang tidak menjadisoal bagi saksi, ia tidak akan
berat sebelah
(2) Lebih
dapat diandalkan, apabila suatu pernyataan merugikan bagi seorang saksi, bagi
mereka yang di cintainya, atau perjuangannya, maka pernyataan itu kemungkinan
benar.
(3) Fakta-fakta
sudah terkenal, (pengetahuan umum) saksi tidak akan berbohong
Schalk (1975:111) kondisi-kondisi yang
menguntungkan kredibilitas
(4) Sekalipun
fakta tidak terkenal, namun mempunyai jenis-jenis pernyataan tertentu bersifat
sekaligus insidentil dan sampai taraf selanjutnya
Schalk (1975:112) kondisi-kondisi yang
menguntungkan kredibilitas
(5) Apabila
pola pikiran dan praanggapan seorang saksi diketahui, namun ia menyatakan
sesuatu yang tidak sesuai dengan hal itu.
Schalk (1975:113) Menurut-kata-orang dan
bukti sekunder
Jika
sejarawan tidak menemui saksi primer, maka ia mempergunakan saksi sekunder
terbaik yang ada. Hal-hal dimana ia menggunakan saksi sekunder, ia tidak
sepenuhnya mengandalkan diri kepada mereka. Sebaliknya ia bertanya :
(1) Berdasarkan
kesaksian primer siapakah saksi sekunder mengeluarkan pernyataan-pernyataannya
?
(2) Apakah saksi sekunder secara akurat melaporkan
kesaksian primer sebagai keseluruhan ?
(3) Jika
tidak, dalam haldetail-detail mana ia secara akurat melaporkan kesaksian primer
?
Schalk (1975:114) Korobarasi
Unsur
primer yang telah disimpulkan dari sebuan dokumen melalui proses kritik extern
dan intern yang telah di lukiskan hingga sekarang, belum dianggap tegak sebagai
fakta sejarah. Dimana ada dua saksi yang sepakat, maka mungkin mereka berbuat
demikian karena naik saksi secara merdeka satu sama lain mengenai suatu fakta
yang sama-sama mereka amati. Pendapat atau motif yang menurut anggapannya
sendiri dimiliki oleh seseorang, akan nampak lebih baik. Sedikit yang kita
ketaui urutan waktu sebab dan akibat, menyebabkan kita percaya bahwa
sumbangan-sumbangan yang berarti kepada antropologi, timbul sebelum dan sekitar
1859, kelahiran antropologi modern tak dapat dikatakan merupakan akibat dari
terbitnya teori evolusi darwin.
Schalk (1975:116) Kepastian versus ketentuan
Tindakan
pencegahan tidak selalu dilakukan dan pernyataan satu saksi tidak selalu
diperlukan sebagai propaganda yang hanya dapat diberi bukti yang rendah
tingkatannya
2.5 Metode sejarah
2.5.1
Pengertian Metode dan Metodologi
Kata Metodeberasal dari Yunani yakni
methodos berarti cara atau jalan.
Dalam kaidah ilmiah, metode berkaitan dengan cara kerja atau prosedur untuk
dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan, sedangkan
metodologi adalah falsafah tentang proses penelitian yang didalamnya mencakup
asumsi-asumsi, nilai-nilai, standart atau kriteria yang digunakan untuk
menafsirkan data dan mencari kesimpulan (Alfian,
1987:3)
Metodologi dalam ilmu filsafah
disebut epistomologi (dari bahasa Yunani yakni episteme, artinya pengetahuan)
yang membahas tentang teori ilmu pengetahuan atau filsafah ilmu. Tugas utama
epistemologi adalah mempertanyakan tentang how to know something (bagaimana
memperoleh suatu pengetahuan). Metodologi sejarah disamakan dengan filsafah
sejarah kritis, yang membahas tentang teori pengetahuan atau epistomologi
sejarah.
Metode dalam study sejarah adalah seperangkat aturan
dan prinsip sistematis dalam mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara
sistematis, menilainya secara kritis, dan mengajukan sintesis secara tertulis (Garraghan, 1957:33)
Berdasarkan
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa metode sejarah merupakan cara atau
teknik dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau, melalui empat tahapan kerja,
yaitu heuristik (pengumpulan sumber), kritik sumber (eksternal/bahan dan
internal/isi), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan kisah
sejarah)
2.5.2 Sistematika
metode sejarah
a.
Heuristik
b.
Kritik
sumber
c.
Historiografi
d.
Interpretasi
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Otentisitas adalah mengkritik dari dalam. Sedangkan, Kreadibilitas
adalah mengkritik dari luar secara kredibel. Maksutnya, mengkritik
sumber-sumber melalui penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur
yang mendekati kejadian yang sebenarnya.
3.2 SARAN
Karena keterbatasan waktu yang menjadikan makalah ini tidak sempurna,
maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang mendukung.
DAFTAR
RUJUKAN
Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj.Nugroho Notosusanto. Jakarta:Yayasan
Penerbit Universitas Indonesia
Hamid, Abd.Rahman dan
Madjid, M. Saleh. 2011. Pengantar Ilmu
sejarah. Yogyakarta: Omb
Rike Andrias (130731615702) Assalamualaikum. Saya mau tanya bagaimana jika dalam memperkirakan tanggal dan pengarang dokumen salah dalam memperkirakannya????
BalasHapuswaalaikumslam wr wb
BalasHapuskeslahan dalam memperkirakan itu klo menurut sya tidak apa2, akan tetapi dlam memperkirakan itu seseorang di tuntut untuk tidak asal-asalan, selain itu kita tahu bahwa kebenaran dalam sejarah itu tdak bersifat mutlak,,,,,
jadi ketika ada sumber yg lebih falid itu yg du gunakan'
ahmad zulfikar alfaiz 130731616738
Hapus